Pada saat tradisi lisan masih berkuasa, proses pewarisan kebudayaan dan transpormasi ilmu pengetahuan dilakukan dengan cara langsung. Artinya orang-orang yang pandai merangkai kata, para penceramah, para juru dakwah, dan sejenisnya melakukan komunikasi langsung dengan audiensnya. Maka pada saat itu, mendengar adalah cara yang paling efektif untuk mendapatkan pengetahuan dan menyerap kebudayaan yang diwariskan.
Pada saat itu orang-orang yang pandai berujar, bercerita, berorasi, dan berbagai tradisi lisan lainnya mempunyai kedudukan terhormat, karena mereka dianggap sebagai satu-satunya sumber pengetahuan dan peradaban saat itu. Sayangnya apa yang mereka sampaikan hanya bisa didengar, dipahami, dan diamalkan oleh orang-orang yang hidup sezaman dengan para juru ujar tersebut. Orang-orang yang hidup jauh setelah mereka, tidak bisa mewarisinya karena tidak ada jejak tertulis dari para pendahulunya yang bisa mereka lacak.
Kondisi di atas merupakan konsekuensi logis kalau proses transpormasi pengetahuan dan pewarisan kebudayaan hanya dilakukan melalui budaya tutur. Tidak ada jejak yang dapat diakses dan dijadikan rujukan oleh generasi selanjutnya.
Itulah sebabnya Ali bin Abi Thalib pernah berkata, “Ilmu itu ibarat binatang buruan, dan menulis adalah pengikatnya.” Artinya proses pewarisan kebudayaan dan tarnspormasi pengetahuan dengan hanya mengandalkan kekuatan memori dan ingatan manusia tanpa dibarengi kebiasaan menuliskannya dinilai rentan terhadap keterputusan informasi yang disampaikan. Hal itu terjadi karena fisik manusia mempunyai keterbatasan.
Keterputusan informasi ini tidak akan terjadi seandainya proses pewarisan dan transpormasi tersebut dibarengi dengan budaya menulis. Karena ketika terjadi ledakan sumber informasi di mana orang bisa mengakses informasi dengan sangat mudah tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu, pengetahuan dan kebudayaan yang diwariskan melalui tulisanlah yang dapat diakses.
Apa yang dianjurkan oleh Ali bin Abi Thalib diperkuat dan diperjelas oleh Hernowo, salah seorang dari sedikit penulis produktif yang cukup getol menyebarkan virus menulis. Menurutnya, setiap orang apapun profesinya punya potensi untuk menjadi penulis hebat. Caranya adalah selalu membiasakan menuliskan apa yang ia baca. Ia menyebutnya dengan istilah “Mengikat Makna”.
Oleh sebab itu budaya menulis merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar dalam proses pewarisan budaya dan transpormasi pengetahuan. Dan budaya menulis suatu bangsa akan berkualitas jika kualitas budaya baca bangsa tersebut sudah terbentuk.
Yang menjadi masalah adalah Indonesia dikenal sebagai negara yang penduduknya mempunyai kebiasaan membaca yang sangat memperihatinkan. Berdasarkan hasil survei Unesco, minat baca masyarakat Indonesia paling rendah di Asean. Sementara, menurut survei yang dilakukan terhadap 39 negara di dunia, Indonesia menempati posisi ke-38. Sedangkan survei The Political and Economic Risk Country (PERC), sebuah lembaga konsultan di Singapura, pada akhir 2001, menempatkan Indonesia di urutan ke-12 dari 12 negara di Asia yang diteliti. Jika dibandingkan dengan Malaysia, dan bahkan Jepang, budaya baca kita masih rendah ketimbang mereka.
Menurut sastrawan Ajip Rosidi, masyarakat Jepang sejak usia dini (kira-kira umur dua hingga tiga tahun) telah diperkenalkan dengan bahan bacaan buku. Tak heran jika bangsa Jepang dijuluki sebagai bangsa yang gemar baca buku. Bahkan ada anekdot, “Kalau orang Jepang tidur sambil membaca, sedangkan orang Indonesia membaca sambil tidur.”
Artinya, bagi orang Jepang, sesantai apa pun kegiatan yang mereka tengah tekuni, membaca tetap menjadi suatu kebutuhan layaknya kebutuhan makan dan minum sehari-hari. Namun, sebaliknya, bagi orang Indonesia, sesantai apa pun kegiatan yang mereka tekuni, membaca belum dijadikan suatu kebutuhan. Pendek kata, rendahnya budaya baca buku masyarakat perlu dianggap sebagai persoalan serius dan segera dicarikan solusinya.
Seakan tidak ingin menjadi kambing hitam, sekolah sebagai lembaga yang bertanggung jawab secara formal terhadap pembentukan budaya baca tulis anak mulai berusaha membuat kurikulum yang relatif mencerdaskan. Hal ini dibuktikan dengan kurikulum Bahasa Indonesia yang memberikan kebebasan kepada anak untuk mengekspresikan kemampuan berbahasa mereka. Mereka tidak lagi dijejali dengan materi ketatabahasaan yang kaku dan membosankan. Sekarang mereka sudah merasakan asyiknya meresensi sebuah buku, nikmatnya bercerita di depan orang banyak, dan sebagainya.
Membaca dan menulis, sebenarnya sudah menjadi kiat kehidupan modern sejak Plato (428 - 347 SM) mendirikan Academus (akademi). Plato adalah murid Socrates (470 - 399 SM). Socrates adalah seorang filsuf yang mempunyai pengaruh paling besar terhadap pemikiran Eropa, yang kemudian dihukum mati minum racun cemara oleh pengadilan Athena karena mempertahankan misi filosofinya. Misi Socrates tidak akan berhasil karena segala ilmunya tidak pernah sebaris pun ditulisnya. Plato berusia 29 tahun ketika Socrates minum racun cemara. Plato menulis karya Socrates Apologi, yang semula hanya diucapkan lisan dalam bentuk dialog oleh Socrates, dan juga oleh tulisan-tulisan Plato lainnya, maka misi Socrates berhasil mempengaruhi pemikiran Eropa selama 2500 tahun ini.
Begitu pula Muhammad, nabi yang dikenal tidak bisa membaca dan menulis (ummi). Kita tidak bisa membayangkan seandainya pada saat menerima wahyu dari Allah, beliau tidak menyuruh para sahabat untuk menuliskannya. Mungkin berbagai informasi yang ada dalam al-Quran hanya bisa kita dengar saja. Tanpa bisa kita kita baca dan pahami. Untung saja pada waktu itu Rasulullah menyuruh beberapa sahabat untuk menuliskannya sehingga setelah melalui proses yang panjang dan berliku akhirnya al-Quran bisa dibukukan.
Terakhir, tanpa menafikan pentingnya budaya lisan dengan berbagai kontribusinya terhadap peradaban dunia, sudah saatnya kita membiasakan budaya menulis, agar apa yang kita lakukan pada hari ini dapat terekam untuk kemudian bisa diakses oleh generasi setelah kita.