Lembaga keuangan adalah
badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan
(claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan
memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga
Lembaga keuangan didefinisikan sebagai sebuah lembaga yag kekayaannya
sebagian besar dalam bentuk tagihan (claims) artinya lembaga ini mempunyai
bentuk aset riil (seperti peralatan gedung dan sebagainya) lebih sedikit
daripada tagihan atau aset finansial (saham, instrumen uang dan surat berharga
lainnya.
